ANALISIS KINERJA AGEN DALAM PENGURUSAN SURAT PERINTAH KERJA (SPK) PANDU PADA SAAT KEDATANGAN KAPAL OLEH PT. SEA ASIH LINES BELAWAN
Keywords:
Kinerja; Agen; Surat_Perintah_Kerja; PanduAbstract
Jasa pemanduan yaitu kegiatan pandu dalam membantu, memberikan saran dan informasi kepada nakhoda tentang keadaan perairan setempat agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan pelabuhan. Jasa pelayanan pemanduan kapal merupakan pelayanan pertama dan terakhir yang diberikan kepada kapal yang akan singgah di suatu pelabuhan. Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal No. 57 Tahun 2015 Pasal 1 ayat 4, pandu adalah pelaut yang memiliki keahlian dibidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal. Personil pandu akan membantu nakhoda dalam memberikan nasihat, informasi pelabuhan serta petunjuk kepada nakhoda tentang keadaan perairan setempat yang artinya tanggung jawab kapal sepenuhnya tetap berada pada nakhoda. Dari hasil penelitian ini di dapatkan bahwa PT. Sea Asih Lines Belawan salah satu Perusahaan pelayaran dalam bidang keagenan. Keagenan kapal yang bertugas untuk melayani kebutuhan kapal, selain itu juga PT. Sea Asih Lines Belawan juga menerima layanan pengurusan Surat Perintah Kerja (SPK) pandu. Dari uraian-uraian sebelumnya dapat diambil beberapa kesimpulan dalam pengurusan Surat Perintah Kerja (SPK) Pandu sebagai berikut: 1) Kinerja agen dalam pengurusan Surat Perintah Kerja (SPK) Pandu membuat dokumen permohonan seperti mencari nomor Rencana Pengoperasian kapal Linear atau Tramper (RPK), pengajuan warta kedatangan kapal, memasuki from data kapal seperti membuat manifest kapal,awak kapal, dan sertifikat kapal setelah itu agen membuat PKK dan SPM jika PKK dan SPM telah disetujui agen menghubungi Perusahaan bongkar muat atau PBM agar mengajukan KBM untuk diverifikasi setelah diverifikasi maka agen membuat surat permohonan penggunaan jasa pandu. 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi agen pada saat pengurusan Surat Perintah Kerja (SPK) dikarenakan prosedur penggunaan sistem yang rumit,surut air laut diarea dermaga,dan keterbatasan pandu. 3) Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan terjadi dalam pengurusan Surat Perintah Kerja (SPK) Pandu dikarenakan terjadinya prosedur penggunaan sistem yang rumit untuk mengatasi permasalahan menanyakan yang berpengalaman seperti kepala operasional atau opersional,untuk mengatasi permasalah surut air laut agen harus tau jam/waktu dangkal dan naiknya air laut diarea dermaga, Keterbatasan pandu mengatasi dengan cara agen melaporkan kepada